Buron Penyiram Air Keras di Palembang Dibekuk Tim Polda

Jum'at, 17 Juli 2020 - 14:42 WIB
Saat ditangkap, Jimi kedapatan membawa dua botol air keras yang disimpan di sepeda motornya. Saat diperiksa petugas, Jimi mengaku membawa air keras untuk menjaga diri serta melukai lawannya.

Aksi brutal Jimi ini, telah menyasar Tamsi (50) yang merupakan juru parkir di Jalan Jenderal Sudirman. Pelaku merasa kesal dan menyerang korban dengan air keras, karea korban dinilai menyerobot lahan parkirnya.

(Baca juga: Akan ke Perbatasan, Banteng Raider Geber Latihan Tempur )

Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi mengatakan, ada dua laporan ke kepolisian terkait pelaku. "Pertama pengerusakan mobil dinas Dishub Kota Palembang, dan kedua aksi penyiraman air keras," tuturnya.

Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polda Sumatera Selatan. Barang bukti berupa air keras dan sepeda motor juga disita, untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!