Ini Tampang Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil yang Ditangkap Polda Jateng

Kamis, 09 Maret 2023 - 20:58 WIB
Korban yang melapor ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Selain itu, Polda Jateng juga langsung membentuk satgas berisi tim gabungan. Pada Senin 27 Februari 2023 pelaku Indra tercium keberadaannya dan ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Bogor.

Sarana kejahatannya yakni sepeda motor Honda Vario F 2575 JAS dan cincin modifikasi paku runcing didapati.

Selanjutnya pada Jumat 3 Maret 2023 sekira pukul 03.00 WIB, tim berhasil menangkap Suratman dan Edo di tempat tinggalnya masing-masing di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

“Para tersangka ini membagi rata uang hasil aksinya, masing-masing Rp60juta,” lanjut Johanson.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menambahkan dari hasil pengembangan penyidikan, komplotan ini telah beraksi di 5 lokasi lain.

“Mereka residivis,” tambahnya.

Lima lokasi lain aksi mereka yakni pada September 2022 di Pekanbaru, Riau hasil kejahatan Rp100 juta, Januari 2023 di Sukabumi, Jabar hasil kejahatan Rp80 juta, Februari 2023 di Karanganyar, Jateng hasil kejahatan Rp70 juta, Bogor, Jabat pada Februari 2023 menggasak Rp25 juta dan di Garut, Jabar pada Januari 2023 menggasak Rp60 juta.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal penjara 7 tahun. Mereka ditahan di Polda Jawa Tengah.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More