Ini Tampang Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil yang Ditangkap Polda Jateng

Kamis, 09 Maret 2023 - 20:58 WIB
loading...
Ini Tampang Komplotan...
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iqbal Alqudusy menunjukkan komplotan pencuri modus pecah kaca mobil. Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Komplotan pencuri dengan modus pecah kaca mobil ditangkap Polda Jateng. Komplotan asal Sumatera Selatan ini menguntit calon korban dari bank hingga beraksi di jalanan ketika mobil calon korbannya diparkir.

Komplotan ini beraksi di sejumlah provinsi wilayah Jawa hingga Sumatera. Tiga tersangka ditangkap, yakni Indra Putra Mahkota (31) seorang wiraswasta, Suratman (40) seorang petani dan Edo Ismanto (32) juga seorang petani. Ketiganya warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Baca juga: Spesialis Pencuri Pecah Kaca Mobil Lintas Kabupaten Diringkus Polisi

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan aksi terakhir komplotan ini terjadi pada Kamis 12 Januari 2023 sekitar pukul 13.30 WIB. Lokasinya di tempat parkir rumah makan ayam goreng di Kota Tegal.

“Korbannya warga Brebes, baru mengambil uang dari bank di Brebes Rp180 juta,” kata Johanson di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (9/3/2023).

Tas berisi uang ratusan juta rupiah itu diletakkan korban yakni Kuswinto, di tempat duduk sebelah kemudi mobil Grand Max pelat nomor G 1258 CC dan ditinggal makan.

Ternyata, pelaku Edo dan Suratman mendekati mobil sasaran dengan berboncengan sepeda motor. Sementara pelaku Indra mendekati tukang parkir, mengajaknya mengobrol untuk mengalihkan perhatian.

Baca juga: Rampok Spesialis Pecah Kaca Mobil Ini Beraksi hingga Malaysia

Saat itulah Edo mendekati sisi kiri mobil, kemudian menggunakan cincin dilengkapi paku runcing memecahkan kaca pintu mobil kiri depan. Tas berisi uang ratusan juta rupiah itu dibawa kabur.

Korban yang melapor ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Selain itu, Polda Jateng juga langsung membentuk satgas berisi tim gabungan. Pada Senin 27 Februari 2023 pelaku Indra tercium keberadaannya dan ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Bogor.

Sarana kejahatannya yakni sepeda motor Honda Vario F 2575 JAS dan cincin modifikasi paku runcing didapati.

Selanjutnya pada Jumat 3 Maret 2023 sekira pukul 03.00 WIB, tim berhasil menangkap Suratman dan Edo di tempat tinggalnya masing-masing di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

“Para tersangka ini membagi rata uang hasil aksinya, masing-masing Rp60juta,” lanjut Johanson.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menambahkan dari hasil pengembangan penyidikan, komplotan ini telah beraksi di 5 lokasi lain.

“Mereka residivis,” tambahnya.

Lima lokasi lain aksi mereka yakni pada September 2022 di Pekanbaru, Riau hasil kejahatan Rp100 juta, Januari 2023 di Sukabumi, Jabar hasil kejahatan Rp80 juta, Februari 2023 di Karanganyar, Jateng hasil kejahatan Rp70 juta, Bogor, Jabat pada Februari 2023 menggasak Rp25 juta dan di Garut, Jabar pada Januari 2023 menggasak Rp60 juta.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal penjara 7 tahun. Mereka ditahan di Polda Jawa Tengah.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Investasi Ilegal Berkedok Koperasi, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja Kabupaten Semarang dan Boyolali
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved