Rakorpimwil DPW Partai Perindo Bengkulu, Ini Arahan Heri Budianto
Senin, 06 Maret 2023 - 15:56 WIB
Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu, Yurman Hamedi menyampaikan, target untuk duduk di kursi dewan, mulai dari DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, sudah sudah dipetakan.
"Kita yakin Partai Perindo di Bengkulu, dapat mencapai apa yang telah ditargetkan. Ini dilihat dari semua aspek di setiap daerah dan potensi-potensi calon yang ada," jelas Yurman.
Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Pemenangan Provinsi Bengkulu, Dirwan Mahmud mengatakan, paling tidak Partai Perindo, masuk dalam 3 besar bersaing dengan partai-partai.
"Kerja nyata kita untuk bergerak menuju Indonesia sejahtera terus dilakukan di masyarakat Bengkulu. Kita targetkan masuk dalam 3 besar untuk Pemilu 2024," tegas Dirwan.
Pada agenda ini dihadiri seluruh Pengurus DPW Partai Perindo, DPD Partai Perindo, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD kabupaten, peninjau Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) sayap-sayap partai, serta Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Provinsi Bengkulu.
Lihat Juga: Hadiri Sertijab Danlantamal VI Makassar, Plt Sekjen Perindo Harap Amanah dan Tingkatkan Kerja Sama Pemda
"Kita yakin Partai Perindo di Bengkulu, dapat mencapai apa yang telah ditargetkan. Ini dilihat dari semua aspek di setiap daerah dan potensi-potensi calon yang ada," jelas Yurman.
Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Pemenangan Provinsi Bengkulu, Dirwan Mahmud mengatakan, paling tidak Partai Perindo, masuk dalam 3 besar bersaing dengan partai-partai.
"Kerja nyata kita untuk bergerak menuju Indonesia sejahtera terus dilakukan di masyarakat Bengkulu. Kita targetkan masuk dalam 3 besar untuk Pemilu 2024," tegas Dirwan.
Pada agenda ini dihadiri seluruh Pengurus DPW Partai Perindo, DPD Partai Perindo, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD kabupaten, peninjau Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) sayap-sayap partai, serta Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Provinsi Bengkulu.
Lihat Juga: Hadiri Sertijab Danlantamal VI Makassar, Plt Sekjen Perindo Harap Amanah dan Tingkatkan Kerja Sama Pemda
(shf)
tulis komentar anda