Resahkan Warga, 2 Begal Spesialis Ibu-ibu di Indralaya Ditembak Polisi

Kamis, 02 Maret 2023 - 01:25 WIB
Kedua pelaku sudah melancarkan aksinya lebih dari lima kali. Terakhir, yang menjadi sasarannya adalah warga Sakatiga, beberapa waktu lalu.

Baca: Sepasang Begal Sadis Ditangkap, Salah Satunya Didor

"Modusnya kedua pelaku bersembunyi terlebih dulu di semak-semak perlintasan warga jalan Ulak Segelung-Sakatiga. Keduanya mencari sasaran seorang wanita atau ibu-ibu yang menggunakan sepada motor," jelasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku bakal dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!