Resahkan Warga, 2 Begal Spesialis Ibu-ibu di Indralaya Ditembak Polisi
Kamis, 02 Maret 2023 - 01:25 WIB
OGAN ILIR - Dua warga Ulak Segelung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Ujang (42) dan Asep (45) ditembak polisi. Keduanya diringkus Tim Tekab Layo Polsek Indralaya, karena merupakan pelaku begal.
Kapolsek Indralaya OI, AKP Herman Romlie mengatakan, bahwa aksi begal kedua tersangka terjadi di wilayah Indralaya dan sudah sangat meresahkan warga.
"Penangkapan kedua pelaku begal ini juga berkat adanya informasi dari masyarakat, sehingga kedua pelaku berhasil kita amankan," ujar AKP Herman, kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Dijelaskan Herman, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, lantaran kedua pelaku memberikan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan di Desa Ulak Segelung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten OI.
"Kedua pelaku ini sering beraksi di Jalan Ulak Segelung-Sakatiga, karena kondisi jalanan tersebut sepi penduduk dan banyak hutan, dan kebun karet kiri di kanan jalan," jelasnya.
Kedua pelaku sudah melancarkan aksinya lebih dari lima kali. Terakhir, yang menjadi sasarannya adalah warga Sakatiga, beberapa waktu lalu.
"Modusnya kedua pelaku bersembunyi terlebih dulu di semak-semak perlintasan warga jalan Ulak Segelung-Sakatiga. Keduanya mencari sasaran seorang wanita atau ibu-ibu yang menggunakan sepada motor," jelasnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku bakal dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun.
Kapolsek Indralaya OI, AKP Herman Romlie mengatakan, bahwa aksi begal kedua tersangka terjadi di wilayah Indralaya dan sudah sangat meresahkan warga.
"Penangkapan kedua pelaku begal ini juga berkat adanya informasi dari masyarakat, sehingga kedua pelaku berhasil kita amankan," ujar AKP Herman, kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Dijelaskan Herman, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, lantaran kedua pelaku memberikan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan di Desa Ulak Segelung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten OI.
"Kedua pelaku ini sering beraksi di Jalan Ulak Segelung-Sakatiga, karena kondisi jalanan tersebut sepi penduduk dan banyak hutan, dan kebun karet kiri di kanan jalan," jelasnya.
Kedua pelaku sudah melancarkan aksinya lebih dari lima kali. Terakhir, yang menjadi sasarannya adalah warga Sakatiga, beberapa waktu lalu.
"Modusnya kedua pelaku bersembunyi terlebih dulu di semak-semak perlintasan warga jalan Ulak Segelung-Sakatiga. Keduanya mencari sasaran seorang wanita atau ibu-ibu yang menggunakan sepada motor," jelasnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku bakal dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun.
(san)
tulis komentar anda