Edarkan Sabu di Salatiga, Dua Preman Bertato Diringkus Polisi

Kamis, 23 Februari 2023 - 13:03 WIB
Polres Salatiga berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Dua bandar diamanankan dalam kasus tersebut. (Ist)
SALATIGA - Polres Salatiga berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Dua bandar diamanankan dalam kasus tersebut.

Kedua tersangka yakni, Rio Rizky Siswicaksono (25) warga Canden, Kutowinangun Lor, Tingkir, Salatiga dan Septian Dwi Nugroho (29) warga Umbulsari, Polanharjo, Klaten.



Dari penangkapan dua orang laki-laki bertato itu, polisi menyita 19 paket sabu siap edar. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti timbangan digital, uang tunai dan handphone.

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi peredaran narkoba jenis sabu di Ringinawe, Ledok, Argomulyo, Salatiga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!