Tok! Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Cerai dengan Dedi Mulyadi
Rabu, 22 Februari 2023 - 15:11 WIB
Neng Anne sapaan baru Anne Ratna Mustika mengaku bahagia dan bersyukur majlis hakim telah mengabulkan apa yang dinginkannya. Dirinya memasuki awal 2023 ini telah resmi menjanda.
"Alhamdulillah yah, teman-teman tadi bisa saksikan langsung bahwa akhirnya tuntutan saya dikabulkan oleh pengadilan agama," ucap Neng Anne.
Sementara itu, Aa Ojat Sudrajat, pengacara Dedi Mulyadi mengaku akan melakukan bamding ke Pengadilan Tinggi Bandung. Menurutnya, putusan di Pengadilan Agama Purwakarta kali ini adalah tahap pertama dan belum memiliki ketentuan hukum yang tetap, karena masih ada upaya lain.
"Kesimpulanya ada upaya hukum lain yang bisa dilakukan (tergugat). Kami para penasehat hukum Kang Dedi akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung," ucap Ojat.
Ojat menilai, upaya banding akan membuka ruang negosiasi untuk keduanya rujuk kembali. Dia meyakini secara psikologi, Anne melayangkan gugatan sekarang karena dalam posisi memiliki jabatan Bupati Purwakarta, sehinggamemiliki kewenangan dan otoritas yang cukup kuat.
"Saya menilai dengan posisi Anne seperti sekarang seolah menganggap dirinya tidak memerlukan sosok suami, Kang Dedi. Sebab, secara kemampuan ekonomi, tercukupi ditambah aset yang semakin bertambah,"ujarnya.
"Alhamdulillah yah, teman-teman tadi bisa saksikan langsung bahwa akhirnya tuntutan saya dikabulkan oleh pengadilan agama," ucap Neng Anne.
Sementara itu, Aa Ojat Sudrajat, pengacara Dedi Mulyadi mengaku akan melakukan bamding ke Pengadilan Tinggi Bandung. Menurutnya, putusan di Pengadilan Agama Purwakarta kali ini adalah tahap pertama dan belum memiliki ketentuan hukum yang tetap, karena masih ada upaya lain.
"Kesimpulanya ada upaya hukum lain yang bisa dilakukan (tergugat). Kami para penasehat hukum Kang Dedi akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung," ucap Ojat.
Ojat menilai, upaya banding akan membuka ruang negosiasi untuk keduanya rujuk kembali. Dia meyakini secara psikologi, Anne melayangkan gugatan sekarang karena dalam posisi memiliki jabatan Bupati Purwakarta, sehinggamemiliki kewenangan dan otoritas yang cukup kuat.
"Saya menilai dengan posisi Anne seperti sekarang seolah menganggap dirinya tidak memerlukan sosok suami, Kang Dedi. Sebab, secara kemampuan ekonomi, tercukupi ditambah aset yang semakin bertambah,"ujarnya.
(shf)
tulis komentar anda