Penyelesaian Lahan di Jayapura, Tokoh Adat Papua Minta Adat Dilibatkan

Selasa, 21 Februari 2023 - 20:26 WIB
Tokoh adat Papua Ondofolo Yanto Eluay meminta pemerintah dalam menyelesaikan konflik lahan di Papua, khususnya di wilayah Kabupaten Jayapura melibatkan adat. Foto/iNews TV/Edy Siswanto
JAYAPURA - Tokoh adat Papua Ondofolo Yanto Eluay meminta pemerintah dalam menyelesaikan konflik lahan di Papua, khususnya di wilayah Kabupaten Jayapura melibatkan adat. Dia menyebut hingga saat ini masih banyaknya sengketa tanah yang melibatkan pemerintah dan pihak adat di Papua.

"Kami sangat berharap ada tim khusus tim yang dibentuk Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan persoalan tanah ini, khususnya kami sebagai tokoh adat. Karena Papua ini adalah tanah adat, sehingga harus melibatkan adat. Sehingga tidak terjadi saling klaim, karena di Papua ini sering kali melibatkan banyak kepemilikian," kata Ondofolo Yanto, Selasa (21/2/2023).





Diakuinya, persoalan sengketa tanah di Papua sangat pelik, sehingga harus betul-betul diselesaikan secara baik. Pelibatan adat harus dilakukan sehingga persoalan bisa diselesaikan baik dan tidak berulang.

"Persoalan-persoalan tanah di Papua ini sangat rumit, hingga mengurus ke konflik. Faktor pemerintah dalam hal ini ATR/BPN. Persoalan ini di Presiden-presiden sebelumnya belum diselesaikan baik, sehingga kita sebagai tokoh adat kadang menghadapi persoalan ini sangat rumit. Baru di era Bapak Jokowi ini disikapi baik, dengan adanya Satgas Mafia Tanah," ungkap Ondofolo Yanto.

Diakuinya, persoalan tanah di Papua khususnya di Kabupaten Jayapura banyak terjadi akibat lahan yang dimiliki oleh banyak kepemilikan. Sehingga tumpang tindih sehingga rawan terjadi konflik.



"Kita lihat dulu tanah-tanah adat ini dilegalkan tanpa sepengetahuan dan tanpa ferifikasi dipastikan kepemilikiannya. Sehingga penyelesaiannya harus melibatkan masyarakat adat, koordinasi dengan masyarakat adat. Di Kabupaten ini kebanyakan adalah tanah-tanah komunal, sehingga keterlibatan adat sangat penting," ucapnya.

Dia menambahkan, jika ada persoalan dalam satu lahan dengan banyak kepemilikan dengan semua memegang sertifikat, maka perlu diperiksa instansi ATR/BPN yang menerbitkan sertifikat tersebut.

"Sehingga harus ada tindakan tegas jika ada oknum yang bermain," pungkasnya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content