Kaji New Normal, Pemprov Sumsel Bentuk Tim Ahli

Kamis, 16 Juli 2020 - 08:00 WIB
Dikatakannya juga per 12 Juli 2020, 17 Kabupaten/kota Provinsi Sumatera Selatan memiliki risiko penularan rendah hingga sedang. Kecuali Kabupaten OKU Selatan yang dinyatakan sebagai zona Hijau.

(Baca juga: Bupati Muratara Digugat Mantan Adik Ipar ke Pengadilan, Ini Masalahnya )

Adapun resiko penularannya yakni Palembang (Sedang), Musi Rawas (Sedang), Prabumulih (Sedang), OKU (Rendah), Muara Enim (Sedang) OKU Timur (Rendah), Lubuklinggau (Rendah), Musi Banyuasin (Rendah) Banyuasin (Sedang), Ogan Ilir (Sedang), PALI (Sedang), OKI (Sedang), Muratara (Rendah), Pagar Alam (sedang), Lahat (Rendah), dan Empat Lawang (Rendah). "Ini berdasarkan pemetaan yang dilakukan Gugus tugas Penanganan Covid-19 pusat di website Covid19.go.id," tandasnya.

Ia menambahkan, skoring peta resiko ini tidak hanya dilihat dari jumlah kasus positif di suatu daerah. Tetapi melalui penilaian 14 indikator, 10 dari Epidemiologi, 2 Surveilans masyarakat, dan 2 dari pelayanan Kesehatan.

Jadi bisa saja zona hijau masuk zona kuning, kuning ke oranye, atau zona oranye kembali masuk zona merah. Peta ini sifatnya sangat dinamis karena tergantung dengan aktivitas warganya. Karenanya waspada dan betul-betul perhatikan protokol kesehatan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!