Dewan Makassar Minta Perusda RPH Segera Ajukan Perubahan Status
Rabu, 15 Juli 2020 - 21:27 WIB
Ilustrasi rumah pemotongan hewan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar meminta Perusahaan Daerah (Perusda) Rumah Potong Hewan (RPH) segera mengajukan usulan perubahan status, dari perusda ke perumda perseroda, sembari menunggu revitalisasi pihak Pemprov Sulsel .
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, William Laurin yang ditemui di ruangannya menjelaskan, hingga saat ini belum ada rekomendasi perubahan status yang diusulkan Perusda RPH.
Baca juga: Anggaran Pembangunan Rumah Pemotongan Hewan Dipangkas Rp2 Miliar
Padahal saat ini RPH tengah menunggu revitalisasi pihak provinsi. Menurutnya, agar waktu bisa lebih efisien, pengajuan tersebut seharusnya sudah dilakukan.
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, William Laurin yang ditemui di ruangannya menjelaskan, hingga saat ini belum ada rekomendasi perubahan status yang diusulkan Perusda RPH.
Baca juga: Anggaran Pembangunan Rumah Pemotongan Hewan Dipangkas Rp2 Miliar
Padahal saat ini RPH tengah menunggu revitalisasi pihak provinsi. Menurutnya, agar waktu bisa lebih efisien, pengajuan tersebut seharusnya sudah dilakukan.
Lihat Juga :