Dewan Makassar Minta Perusda RPH Segera Ajukan Perubahan Status

Rabu, 15 Juli 2020 - 21:27 WIB
Ilustrasi rumah pemotongan hewan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar meminta Perusahaan Daerah (Perusda) Rumah Potong Hewan (RPH) segera mengajukan usulan perubahan status, dari perusda ke perumda perseroda, sembari menunggu revitalisasi pihak Pemprov Sulsel .

Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, William Laurin yang ditemui di ruangannya menjelaskan, hingga saat ini belum ada rekomendasi perubahan status yang diusulkan Perusda RPH.



Baca juga: Anggaran Pembangunan Rumah Pemotongan Hewan Dipangkas Rp2 Miliar

Padahal saat ini RPH tengah menunggu revitalisasi pihak provinsi. Menurutnya, agar waktu bisa lebih efisien, pengajuan tersebut seharusnya sudah dilakukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!