Tangis Histeris Keluarga Pecah di Manado usai Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara
Rabu, 15 Februari 2023 - 17:41 WIB
Keluarga Bharada Eliezer di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), histeris saat mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, yang menjatuhakn hukuman penjara 1,5 tahun. Foto/iNews TV/Jefry Langi
MANADO - Tangis histeris keluarga Bharada Richard Eliezer pecah di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), usai mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Mereka sangat bersyukur atas vonis ringan yang diterima Bharada Eliezer.
Baca juga: Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Fans Bersimpuh di Kaki Orang Tua Brigadir J
Majelis hakim PN Jakarta Selatan, menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Bharada Eliezer terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Vonis yang diberikan jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.
Keluarga Bharada Eliezer, menggelar nonton bareng di Kota Manado, saat sidang digelar di PN Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan vonis. Nonton bareng itu digelar di rumah paman Bharada Eliezer, Royke Pudihang di Kelurahan Mapanget Permai, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Kisah Kedahsyatan Pasukan Estri Ladrang Mangungkung, Berisi Prajurit Wanita yang Luwes namun Mematikan
Tangis histeris keluarga yang berkumpul di rumah Royke Pudihan langsung pecah, begitu majelis hakim PN Jakarta Selatan, selesai membacakan putusannya. Mereka yang berkumpul di rumah tersebut, langsung memanjatkan doa dan pujian atas vonis ringan tersebut.
Baca juga: Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Fans Bersimpuh di Kaki Orang Tua Brigadir J
Majelis hakim PN Jakarta Selatan, menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Bharada Eliezer terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Vonis yang diberikan jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.
Keluarga Bharada Eliezer, menggelar nonton bareng di Kota Manado, saat sidang digelar di PN Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan vonis. Nonton bareng itu digelar di rumah paman Bharada Eliezer, Royke Pudihang di Kelurahan Mapanget Permai, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Kisah Kedahsyatan Pasukan Estri Ladrang Mangungkung, Berisi Prajurit Wanita yang Luwes namun Mematikan
Tangis histeris keluarga yang berkumpul di rumah Royke Pudihan langsung pecah, begitu majelis hakim PN Jakarta Selatan, selesai membacakan putusannya. Mereka yang berkumpul di rumah tersebut, langsung memanjatkan doa dan pujian atas vonis ringan tersebut.
Lihat Juga :