Jalur Putar Balik di Jalan Perintis dan Alauddin Dikaji untuk Ditutup

Kamis, 16 Juli 2020 - 06:00 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel meminta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Provinsi Sulselbar melakukan kajian terhadap u-turn (bukaan putar balik arah) yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Foto : SINDOnews/Doc
MAKASSAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel meminta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Provinsi Sulselbar melakukan kajian terhadap u-turn (bukaan putar balik arah) yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Baca : U-Turn 3 Ruas Jalan di Kota Makassar Bakal Dikurangi

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Sulsel, Muhammad Arafah mengaku, ada dua ruas jalan di Kota Makassar yang direkomendasikan untuk dikaji. Diantaranya, ruas Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Sultan Alauddin.

Dua ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional. Makanya, kajian terhadap ini dilakukan oleh BPTD Wilayah XIX Provinsi Sulselbar. "Kami sudah meminta BPTD melakukan kajian u-turn di jalan tersebut," papar Arafah kepada SINDOnews, kemarin.



Dia mengaku, permintaan kajian terhadap u-turn di dua ruas jalan itu sebagai upaya untuk memperlancar arus lalu lintas kendaraan. Pasalnya dia menilai ada u-turn yang bisa saja malah memacetkan lalu lintas. Baca Juga : Dinilai Jadi Biang Macet, U-Turn di Jalan Hertasning Baru Ditutup

Namun dirinya belum berspekulasi titik u-turn yang dimaksud. Pihaknya menunggu kajian BPTD. Jika dari hasil evaluasi ada u-turn yang dinilai tidak layak, maka baru dilakukan penutupan. "Jadi kami meminta BPTD melakukan kajian duli, mana-mana saja u-turn yang tidak visible. Nanti kalau ada hasil kajian, kami akan melakukan koordinasi untuk kemungkinan penutupan," tutur Arafah.

Senada, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Aruddini mengakujika pihaknya juga sudah melakukan kajian awal atas dua ruas jalan itu. Meski BPTD yang mempunyai kewenangan atas ruas jalan nasional tersebut. "Itu juga sudah ada kajiannya. Kita juga akan menyurati kementerian dalam hal ini BPTD karena itu adalah jalur nasional. Sehingga kami akan surati BPTD untuk menutup dan menembusi kepada dirjen perhubungan darat," sebut Aruddini.

Dishub Sulsel, lanjut dia, hanya bisa merekomendasikan. Diharapkan BPTD bisa mengeksekusi jika telah melakukan kajian dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Baca Lagi : Dishub Matangkan Kajian Penutupan U-Turn di Ruas Jalan Makassar

Apalagi dia mengaku, cukup banyak u-turn yang berada di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan dan Sultan Alauddin. Jika ada u-turn yang dari hasil kajian dinilai tidak layak, diharapkan bisa ditutup demi memperlancar arus lalu lintas kemerdekaan. "Jadi targetnya itu di ruas jalan yang ada di Jalan Perintis Kemerdekaan, sampai simpang lima bandara, kemudian Jalan Sultan Alauddin. Karena itu jalan nasional sehingga menutup itu harus kementerian yang eksekusi dalam hal ini BPTD," jelasnya.
(sri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content