Mobil Dinas Desa Ditembaki Polisi saat Dipakai Pelaku untuk Edarkan Narkoba
Rabu, 15 Februari 2023 - 06:49 WIB
"Biasanya mobil dinas desa tersebut digunakan untuk membawa pasien yang akan berobat ke rumah sakit karena di desa tidak ada mobil ambulans," ujar Rohim.
Baca: Gantikan Peran Suami Jual Ganja 1 Kg, Wanita di Karawang Ditangkap.
Saat ini petugas masih memburu RM dan sudah di jadikan DPO polisi.
"Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 undang-undang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. Saat ini mobil dinas desa masih disimpan di Mapolda Banten," pungkas Kombes Pol Didik Hariyanto, Kabid Humas Polda Banten.
Baca: Gantikan Peran Suami Jual Ganja 1 Kg, Wanita di Karawang Ditangkap.
Saat ini petugas masih memburu RM dan sudah di jadikan DPO polisi.
"Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 undang-undang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. Saat ini mobil dinas desa masih disimpan di Mapolda Banten," pungkas Kombes Pol Didik Hariyanto, Kabid Humas Polda Banten.
(nag)
Lihat Juga :