Bejat! Pemilik Warung di Ogan Komering Selatan Setubuhi Gadis Tunawicara

Selasa, 14 Februari 2023 - 18:49 WIB
Baca: Mabuk Miras, Pria Tuna Wicara Naik Tower Setinggi 44 Meter dan Turun Setelah Dibujuk Uang

"Mulut korban dibekap dan langsung diperkosa di dalam warung," sambungnya.

Setelah menerima laporan keluarga korban, petugas langsung menjemput paksa pelaku di warungnya. Tidak ada perlawanan dari pelaku. Selanjutnya, pelaku dijebloskan ke dalam penjara.

"Pelaku diancam dengan UU Perlindungan Anak dengan pidana 15 tahun, serta denda Rp5 miliar," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!