Pengemudi Mobil Fortuner Tawarkan Ganti Rugi, Pengacara Korban: Proses Hukum Dulu

Senin, 13 Februari 2023 - 02:36 WIB
Dia menambahkan, saat dipertemukan dengan korban, terlapor sempat menyampaikan permintaan maafnya. Namun, pihaknya ingin agar polisi melanjutkan proses hukum lantaran kliennya telah tertekan secara psikologis.

Baca juga: Polres Jaksel: Pelaku Perusakan Mobil di Senopati Lulusan Sarjana

Seperti diberitakan, aksi pengemudi mobil ngamuk di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dini hari viral di media sosial. Dalam tayangan video, tampak pengemudi mobil Fortuner memukul dan menendang bagian depan mobil korban berwarna kuning.

“Awalnya mobil Fortuner berada di depan mobil saya di kawasan Office 8 Senopati, namun melawan arah," ujar Ari Widianto, korban kekerasan.

Ari mengaku memberikan lampu dim tanda peringatan ke Fortuner sebanyak 4 kali. Setelah itu, pengemudi Fortuner kembali ke jalan yang benar. "Setelah jalan beberapa meter tepat di dekat Apotek Potenza, Senopati ternyata pengemudi Fortuner dengan mobil berpelat B 2276 SJD mengejar saya," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!