Pengemudi Mobil Fortuner Tawarkan Ganti Rugi, Pengacara Korban: Proses Hukum Dulu

Senin, 13 Februari 2023 - 02:36 WIB
Pelaku turun dari mobilnya membawa airsoft gun dan menggedor pintu kiri mobilnya. "Pelaku kembali ke mobilnya mengambil pedang lalu memukulkan pedang ke kaca depan mobil saya. Lalu, dia kembali ke mobilnya dan menabrakkan mobilnya ke mobil kuning saya," ujar Ari.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengatakan, pengemudi Fortuner berinisial GR (24) pelaku perusakan mobil milik Ari Widianto diketahui merupakan lulusan sarjana.

"Dapat kami sampaikan bahwa terlapor inisial GR (24) yang merupakan lulusan S1 di salah satu perguruan tinggi, datang ke Polres Metro Jaksel dengan kooperatif untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!