Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Blombongan Diamankan Polres Sleman

Rabu, 15 Juli 2020 - 12:44 WIB
"Bagi pelanggar langsung dikenai tilang, bagi pelanggar harus mengikuti sidang untuk syarat ambil motor,” terangnya. (Baca juga: Jalani Swab Test hingga 20 Kali, Pasien COVID-19 Ini Akhirnya Sembuh)

Anton menjelaskan, untuk prosesnya, pelanggar yang sudah dikenai tilang kemudian mengikuti sidang, selanjutnya membawa bukti persidangan ke Polres Sleman. Namun, untuk bisa mengambil motor, pelanggar harus membawa knalpot standar untuk diganti.

“Kami berharap agar masyarakat Sleman menaati peraturan. Alasanya, penggunaan knalpot yang tidak standar, dapat menyebabkan gangguan kenyamanan bagi pengguna jalan lain serta gangguan kambtibmas,” tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!