Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Blombongan Diamankan Polres Sleman
Rabu, 15 Juli 2020 - 12:44 WIB
Barang bukti motor berknalpot blombongan yang diamankan di Mapolres Sleman, Rabu (15/7/2020). Foto/SINDOnews/Priyo Set
SLEMAN - Polres Sleman menindak penguna motor yang memasang knalpot blombongan seperti yang dilakukan saat menggelar operasi di Jalan Yogya-Solo, Minggu (12/7/2020). Puluhan motor berknalpot blombongan ditilang dan dibawa ke Mapolres Sleman.
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan, tindakan tegas ini untuk menegakkan aturan sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sleman.
"Banyak keluhan masyarakat tentang knalpot blombongan yang membuat bising. Dari laporan itu kita langsung tindaklanjuti," jelas Anton, Rabu (15/7/2020).
Untuk itu, pihaknya akan melakukan operasi rutin motor knalpot blombongan. Bagi pengendara motor yang kedapatan memasang knalpot blombongan, kata dia, petugas akan menghentikan termasuk mengecek kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK serta mengamankanmotor tersebut ke mapolres.
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan, tindakan tegas ini untuk menegakkan aturan sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sleman.
"Banyak keluhan masyarakat tentang knalpot blombongan yang membuat bising. Dari laporan itu kita langsung tindaklanjuti," jelas Anton, Rabu (15/7/2020).
Untuk itu, pihaknya akan melakukan operasi rutin motor knalpot blombongan. Bagi pengendara motor yang kedapatan memasang knalpot blombongan, kata dia, petugas akan menghentikan termasuk mengecek kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK serta mengamankanmotor tersebut ke mapolres.
Lihat Juga :