Pakar HTN: Kebijakan Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara, Tepat

Rabu, 15 Juli 2020 - 10:48 WIB
Kedua, yang tergolong kedalam Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang didalamnya terdapat Puluhan Lembaga/Badan seperti mulai dari Lembaga Administrasi Negara sampai dengan Badan Narkotika Nasional.

"Saatnya presiden mengambil peran konstitusional yang besar ini sebagai negarawan untuk melakukan konsolidasi sebagai sebuah upaya serta urgensi penataan lembaga negara independen," pungkas Fahri Bachmid.
(awd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content