Bupati dan Wali Kota Diminta Aktifkan Gugus Tugas COVID-19 hingga Tingkat Desa
Minggu, 12 April 2020 - 23:38 WIB
"Sebisa mungkin tidak ada yang mudik dari kabupaten/kota. Karena kalau membandel, COVID-19 bisa lebih panjang di Jabar. Konsekuensi ekonomi dan sosialnya akan sangat mahal," dan yang menanggung warga Jabar juga," tegasnya.
Bagi daerah yang belum memberlakukan PSBB, Gubernur meminta agar memperkuat data-data persebaran penyakit, peningkatan jumlah kasus dan kematian, serta instrumen lain sebagai syarat mengajukan PSBB. "Jadi kalau misalnya eskalasi tiba-tiba meningkat, PSBB atau treatment lain dapat dengan cepat dilakukan," imbuhnya.
Selain kepada bupati/wali kota, dalam suratnya, Gubernur sebagai Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jabar juga meminta Kepala Polda Jabar dan Pangdam III Siliwangi bersama bupati/wali kota mencari tempat untuk karantina pasien COVID-19.
"Seperti gedung, wisma, tempat pelatihan dan properti lain yang ada di kabupaten/kota, punya Polres dan Kodim, agar semua tempatnya dimaksimalkan. Kita harus bersiap untuk skenario terburuk," tandasnya.
Bagi daerah yang belum memberlakukan PSBB, Gubernur meminta agar memperkuat data-data persebaran penyakit, peningkatan jumlah kasus dan kematian, serta instrumen lain sebagai syarat mengajukan PSBB. "Jadi kalau misalnya eskalasi tiba-tiba meningkat, PSBB atau treatment lain dapat dengan cepat dilakukan," imbuhnya.
Selain kepada bupati/wali kota, dalam suratnya, Gubernur sebagai Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jabar juga meminta Kepala Polda Jabar dan Pangdam III Siliwangi bersama bupati/wali kota mencari tempat untuk karantina pasien COVID-19.
"Seperti gedung, wisma, tempat pelatihan dan properti lain yang ada di kabupaten/kota, punya Polres dan Kodim, agar semua tempatnya dimaksimalkan. Kita harus bersiap untuk skenario terburuk," tandasnya.
(was)
Lihat Juga :
tulis komentar anda