Tertangkap Basah Mencopet, Wanita di Palembang Nyaris Ditelanjangi

Senin, 30 Januari 2023 - 18:17 WIB
"Pelaku menggunakan modus yang sama dalam beraksi dengan cara memepet korban. Saat ini kami masih terus kembangkan untuk korban lainnya," ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun.

"Saat ini korban sudah membuat laporan, dan kasus ini sudah kami proses," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!