Bejat! Ayah di Banyuwangi Cabuli Putri Kandung Berusia 7 Tahun

Minggu, 29 Januari 2023 - 13:20 WIB
Di depan penyidik, ES mengaku melakukan itu saat sedang berdua dengan korban. "ES mengaku telah mencabuli anaknya sebanyak dua kali saat istrinya tidak berada di rumah," ucapnya.

Dari keterangan pelaku, dugaan tindak asusila yang pertama kepada anaknya itu dilakukan di kamar mandi, yang kedua dilakukan di kamar tidur di dalam rumahnya.

Pelaku juga mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapa pun atas tindakan yang telah dilakukan, termasuk dengan I, yang istri tersangka sekaligus ibu korban.

"Pelaku juga menggunakan kedua tangannya untuk menutup mulut si korban agar tidak berteriak dan terdengar saat menyetubuhi korban," tuturnya.

Baca: Gempa M4,1 Guncang Paser, Netizen: Pertama Kali Lihat Gempa di Kaltim.

ES nekat melakukan aksi bejatnya karena sang istri kerap menolak ketika diajak berhubungan suami istri, sehingga melampiaskan ke anak kandungnya. "Pelaku melakukannya karena istrinya menolak jika diajak berhubungan badan," ujarnya.

Atas perbuatan bejatnya tersebut, pelaku beserta barang bukti diamankan di rumah tahanan Polsek Kabat, guna dilakukan proses lebih lanjut.

"Kita amankan untuk dilakukan pengembangan dan mengetahui apa motif pelaku tega melakukan pencabulan terhadap korban yang mana merupakan anak kandungnya sendiri," pungkasnya.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content