2 Kali Tak Datang Diperiksa, Oknum Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Dijemput Paksa
Sabtu, 28 Januari 2023 - 10:43 WIB
Guru ngaji di Malang yang diduga mencabuli muridnya bakal dipanggil paksa polisi. Terduga pelaku berinisial K (72) dipanggil paksa karena dua kali tidak memenuhi panggilan polisi. Foto ilustrasi
MALANG - Guru ngaji di Malang yang diduga mencabuli muridnya bakal dipanggil paksa polisi. Terduga pelaku berinisial K (72) warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Polres Malang.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Achmad Taufik membenarkan, dua panggilan kepolisian yang belum dihadiri oleh terduga pelaku. Bahkan terduga pelaku juga tidak diketahui keberadaannya ketika didatangi di rumahnya. Baca juga: Kisah Pilu Gadis 17 Tahun, Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil dan Melahirkan di Kamar Mandi
"Kita juga melakukan atau mendatangi rumah kosong dan ini dari pihak Satreskrim pemanggilan kedua, apabila yang bersangkutan masih tetap tidak hadir," ucap Achmad Taufik, dikonfirmasi di Mapolres Malang, pada Sabtu pagi (28/1/2023).
Rencananya hari ini kepolisian bakal membuatkan kembali surat pemanggilan ke oknum guru mengaji yang diduga mencabuli muridnya. Jika memang sudah jadi, maka pekan depan surat itu rencana akan dikirimkan ke terduga pelaku.
Namun bila terduga pelaku kembali tak hadir, maka pihaknya akan membawanya secara paksa dengan mencarinya. Mengingat saat ini polisi belum menemukan keberadaan pelaku di rumahnya yang telah kosong.
"Hari ini akan dibuat pemanggilan keduanya. Minggu depan sudah diluncurkan untuk surat pemanggilan. Kami melakukan upaya paksa dengan cara melakukan atau membawa secara paksa untuk dimintai keterangan di sini," imbuhnya. Baca juga: Berdalih Ajarkan Doa, Guru Ngaji di Malang Diduga Cabuli 3 Muridnya
Kasi Humas Polres Malang Iptu Achmad Taufik membenarkan, dua panggilan kepolisian yang belum dihadiri oleh terduga pelaku. Bahkan terduga pelaku juga tidak diketahui keberadaannya ketika didatangi di rumahnya. Baca juga: Kisah Pilu Gadis 17 Tahun, Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil dan Melahirkan di Kamar Mandi
"Kita juga melakukan atau mendatangi rumah kosong dan ini dari pihak Satreskrim pemanggilan kedua, apabila yang bersangkutan masih tetap tidak hadir," ucap Achmad Taufik, dikonfirmasi di Mapolres Malang, pada Sabtu pagi (28/1/2023).
Rencananya hari ini kepolisian bakal membuatkan kembali surat pemanggilan ke oknum guru mengaji yang diduga mencabuli muridnya. Jika memang sudah jadi, maka pekan depan surat itu rencana akan dikirimkan ke terduga pelaku.
Namun bila terduga pelaku kembali tak hadir, maka pihaknya akan membawanya secara paksa dengan mencarinya. Mengingat saat ini polisi belum menemukan keberadaan pelaku di rumahnya yang telah kosong.
"Hari ini akan dibuat pemanggilan keduanya. Minggu depan sudah diluncurkan untuk surat pemanggilan. Kami melakukan upaya paksa dengan cara melakukan atau membawa secara paksa untuk dimintai keterangan di sini," imbuhnya. Baca juga: Berdalih Ajarkan Doa, Guru Ngaji di Malang Diduga Cabuli 3 Muridnya