Kisah Pilu Gadis 17 Tahun, Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil dan Melahirkan di Kamar Mandi
loading...
A
A
A
PEMALANG - Kisah memilukan gadis berusia 17 tahun yang diperkosa ayah kandung hingga hamil dan melahirkan di kamar mandi. Adalah UP (39 tahun) yang tega menghamili putrinya.
Warga Kecamatan Taman, Pemalang itu dibekuk polisi karena telah menghamili putri kandungnya. Tersangka memperkosa putrinya sendiri hingga hamil dan melakukan perbuatannya secara berulang kali sejak November 2018 hingga Mei 2022.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, korban yang berusia 17 tahun hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki pada 14 Januari 2023 lalu. Korban melahirkan di dalam kamar mandi, tanpa pertolongan medis dan dipergoki ibunya.
Baca: 15 Janda, Bidan, dan Dokter di Ponorogo jadi Korban Penipuan Kencan Online.
"Korban mengakui bahwa lelaki yang telah menghamilinya adalah bapak kandungnya sendiri. Ibu korban kemudian membuat pengaduan ke polisi dan pelaku kiata amankan," ujar Yovan.
Warga Kecamatan Taman, Pemalang itu dibekuk polisi karena telah menghamili putri kandungnya. Tersangka memperkosa putrinya sendiri hingga hamil dan melakukan perbuatannya secara berulang kali sejak November 2018 hingga Mei 2022.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, korban yang berusia 17 tahun hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki pada 14 Januari 2023 lalu. Korban melahirkan di dalam kamar mandi, tanpa pertolongan medis dan dipergoki ibunya.
Baca: 15 Janda, Bidan, dan Dokter di Ponorogo jadi Korban Penipuan Kencan Online.
"Korban mengakui bahwa lelaki yang telah menghamilinya adalah bapak kandungnya sendiri. Ibu korban kemudian membuat pengaduan ke polisi dan pelaku kiata amankan," ujar Yovan.
(nag)