Sebulan Gasak 4 Motor di Lampung, Pelaku Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Jum'at, 27 Januari 2023 - 16:23 WIB
"Modus JP dan komplotannya dengan cara merusak kunci kontak, dan membawa kabur sepeda motor milik para korbannya, saat keadaan lengang," jelas Zaky.
Dari hasil aksi kejahatannya, kata Zaky, tersangka JP komplotannya berhasil menggasak 4 unit Sepeda Motor, masing-masing 3 unit Honda Beat, dan Honda CB Verza, dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Zaky melanjutkan, selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Revo sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut. Baca juga: Terekam CCTV saat Bongkar Jok Motor Curi Uang, 2 Kawanan Pencuri Ini Ditangkap
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Dari hasil aksi kejahatannya, kata Zaky, tersangka JP komplotannya berhasil menggasak 4 unit Sepeda Motor, masing-masing 3 unit Honda Beat, dan Honda CB Verza, dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Zaky melanjutkan, selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Revo sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut. Baca juga: Terekam CCTV saat Bongkar Jok Motor Curi Uang, 2 Kawanan Pencuri Ini Ditangkap
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
(don)
Lihat Juga :