Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Ganja di Sleman

Selasa, 14 Juli 2020 - 17:32 WIB
Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyeldikan dan dari pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) akhirnya berhasil mengamankan SY, di dekat lapangan Denggung, Tridadi, Sleman, Minggu (5/7/2020) pukul 10.00 WIB bersama barang bukti (BB) ganja kering 483 gram serta sabu 1,87 gram.

“SY dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Sleman,” kata Anton saat ungkap kasus di Mapolres Sleman, Selasa (14/7/2020).

Anton menjelaskan dari hasil pengembangan pemeriksaan SY, petugas kembali mengamankan AGP dan DS di Jalan Gito Gati, Sleman, Senin (6/7/2020) pukul 01.00 WIB bersama barang bukti 1 kg ganja kering dan membawanya ke Mapolres Sleman.

Dari keterangan mereka kembali mengamankan MRA bersama barang bukti 913 ganja kering di Sukoharjo, Rabu (8/7/2020) pukul 02.30 WIB. “Barang bukti ganja tersebut semuanya siap edar di daerah Sleman,” jelasnya.

(Baca juga: Orang Dekat Gus Kamil saat Sakit Dinyatakan Negatif COVID-19 )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!