Main Judi Dadu di Terminal Jombor, Tujuh Orang Digrebek Polisi
Selasa, 14 Juli 2020 - 15:51 WIB
Petugas menunjukkan para tersangka judi dadu dan barang bukti di Mapolsek Mlati, Sleman, Selasa (14/7/2020). FOTO : SINDOnews/priyo setyawan
SLEMAN - Polsek Mlati, Sleman menggrebek tujuh orang yang sedang judi dadu di Terminal Jombor, Siduadi, Mlati, Sleman , Minggu (12/7/2020) pukul 04.00 WIB. Masing-masing PJ (bandar), DB (kasir), TP, ED, AJ, SK dan BD sebagai pemasang. Mereka sekarang ditahan di Mapolsek Mlati, Sleman.
Petugas juga mengamankan tiga dadu, tutup batok, tatakan, delapan buah kartu remi dan muk yang digunakan uang sarana judi serta uang Rp495 ribu untuk taruhan judi sebagai barang bukti (BB).
Kapolsek Mlati, Sleman, Kompol Hariyanto mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah ada informasi dari masyarakat jika di Terminal Jombor dijadikan tempat untuk bermain judi dadu. Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Ternyata benar di tempat itu memang ada yang melakukan judi dadu.
“Petugas pun mengamankan mereka dan membawanya bersama barang bukti ke Mapolsek Mlati,” kata Hariyanto saat ungkap kasus di Mapolsek, Mlati, Selasa (14/7/2020).
Petugas juga mengamankan tiga dadu, tutup batok, tatakan, delapan buah kartu remi dan muk yang digunakan uang sarana judi serta uang Rp495 ribu untuk taruhan judi sebagai barang bukti (BB).
Kapolsek Mlati, Sleman, Kompol Hariyanto mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah ada informasi dari masyarakat jika di Terminal Jombor dijadikan tempat untuk bermain judi dadu. Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Ternyata benar di tempat itu memang ada yang melakukan judi dadu.
“Petugas pun mengamankan mereka dan membawanya bersama barang bukti ke Mapolsek Mlati,” kata Hariyanto saat ungkap kasus di Mapolsek, Mlati, Selasa (14/7/2020).
Lihat Juga :