Uang Rp4,8 Miliar untuk Isi ATM Digasak Maling, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Rabu, 25 Januari 2023 - 20:52 WIB
Kasus pencurian mobil jasa pengisi mesin ATM yang membawa uang senilai Rp4,8 miliar, viral di media sosial. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku. Foto/iNews TV/Yudy Heryawan Juanda
SUBANG - Pencurian mobil jasa pengisi mesin ATM di Jalur Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Subang, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam mobil tersebut, terdapat uang tunai untuk mengisi ATM sebanyak Rp4,8 miliar.

Baca juga: Pecatan TNI Mendekam di Penjara Usai Kedapatan Curi Kelapa Sawit di OKU



Tidak butuh waktu lama, anggota Satreskrim Polres Subang, berhasil menangkap tiga pelaku pencurian mobil jasa pengisi mesin ATM tersebut. Ketiga pelaku pencurian yang ditangkap berinisial SPR, AR, dan JAK. Ketiganya warga Kabupaten Cirebon.

Pencurian tersebut terjadi saat mobil berhenti untuk mengisi mesin ATM di Jalur Pantura Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang. Pelaku berhasil mengelabuhi para pegawai pengisian mesin ATM, lalu membawa kabur mobil yang terparkir di tepi jalan.

Baca juga: Memilukan! Mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Tewas Tertabrak Rombongan Mobil Polda Metro Jaya, Cek Faktanya

Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, terlihat seorang pelaku pencurian masuk ke ruang kemudi mobil saat para pegawai dan petugas keamanan pengisian mesin ATM berada di belakang mobil untuk melakukan proses pengisian mesin ATM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!