Uang Rp4,8 Miliar untuk Isi ATM Digasak Maling, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Rabu, 25 Januari 2023 - 20:52 WIB
Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, hanya tiga hari setelah aksi pencurian tersebut, anggotanya berhasil menangkap tiga pelaku pencurian, yakni SPR, AR, dan JAK. "SPR merupakan otak pelaku pencurian ini," tuturnya.



Baca juga: Gempar! 2 Tahun Dimakamkan, Jenazah Siti Fatimah Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs Masih Utuh

Lebih lanjut Sumarni mengatakan, SPR merupakan pegawai jasa pengiriman uang yang bertugas sebagai pengawalan saat terjadi pencurian. Sementara AR merupakan penyedia dan pengemudi mobil operasional saat aksi pencurian. Sedangkan JAK bertugas sebagai eksekutor pencurian mobil berisi uang tersebut.

Selain menangkap tiga pelaku pencurian, polisi juga berhasil menyita uang tunai senilai Rp4,2 miliar yang telah dicuri para pelaku, serta dua minibus. ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Subang, untuk penyelidikan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!