2 Pria Musi Banyuasin Diringkus Polisi Diduga Mencuri Puluhan Tanda Buah Sawit

Rabu, 25 Januari 2023 - 14:36 WIB
Baca juga: Tekan Angka Stunting, GMC Kaltim Edukasi Warga Penajam Paser Utara

Setelah keduanya diamankan, lanjut Imam, selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian beserta barang bukti berupa puluhan tandan buah sawit, tiga waring warna hitam, empat buah jeriken dan satu dayung.

"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah ditahan di Polsek Sanga Desa, serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP," katanya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!