Kabur dari Rumah, Siswi SMP di Palembang Diperkosa Mahasiswa
Selasa, 24 Januari 2023 - 21:07 WIB
Baca: Perkosa Siswi SMP, Anak Anggota DPRD Pekanbaru Dibui
"Tersangka baru mengaku setelah ditangkap keluarga korban yang menjebak tersangka untuk bertemu kembali di Kota Palembang," ungkanya.
Saat ini, tersangka sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76 huruf D UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka baru mengaku setelah ditangkap keluarga korban yang menjebak tersangka untuk bertemu kembali di Kota Palembang," ungkanya.
Saat ini, tersangka sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76 huruf D UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(san)
Lihat Juga :