Heboh Pria Bertato Sebar Video Hubungan Ranjang dengan Kekasih di Kamar Kos
Senin, 23 Januari 2023 - 09:26 WIB
Mendapat kiriman video mesum tersebut, orang tua korban langsung naik pintam dan melaporkannya ke polisi. Kini pemuda warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut, harus mendekam di sel tahanan Polres Kotawaringin Barat, untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Bayu Wicaksono menegaskan, penyebaran video mesum yang dilakukan tersangka MS, bermotif sakit hati karena putus cinta. "Tersangka juga sakit hati, karena motor yang dibeli dengan uang bersama masih dikuasai korban," terangnya.
Bayu menambahkan, pada awalnya antara korban dan tersangka memiliki hubungan kekasih. Keduanya berpacaran selama empat tahun. Selama pacaran, pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan hubungan ranjang, dan yang direkam sebanyak dua kali di kamar kos tersangka.
"Tersangka awalnya kesal dengan mantan kekasihnya, karena diselingkuhi. Kemudian tersangka meminta motor yang dibeli bersama, namun tidak dihiraukan sampai pada akhirnya terjadi keributan. Kemudian tersangka menyebarkan video mesum tersebut," terang Bayu.
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Bayu Wicaksono menegaskan, penyebaran video mesum yang dilakukan tersangka MS, bermotif sakit hati karena putus cinta. "Tersangka juga sakit hati, karena motor yang dibeli dengan uang bersama masih dikuasai korban," terangnya.
Bayu menambahkan, pada awalnya antara korban dan tersangka memiliki hubungan kekasih. Keduanya berpacaran selama empat tahun. Selama pacaran, pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan hubungan ranjang, dan yang direkam sebanyak dua kali di kamar kos tersangka.
"Tersangka awalnya kesal dengan mantan kekasihnya, karena diselingkuhi. Kemudian tersangka meminta motor yang dibeli bersama, namun tidak dihiraukan sampai pada akhirnya terjadi keributan. Kemudian tersangka menyebarkan video mesum tersebut," terang Bayu.