Resahkan Ibu-ibu di Pringsewu, Pelaku Penipuan Ditangkap Polisi

Sabtu, 21 Januari 2023 - 17:34 WIB
Adapun modusnya, pelaku membeli sejumlah barang kepada calon korban yang awalnya dibayar secara tunai, namun setelah berjalan beberapa kali transaksi pelaku tidak membayar barang-barang yang sudah diambilnya.

Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian bervariasi mulai ratusan hingga puluhan juta rupiah.

Salah satu korban penipuan Sarminah (70) mengatakan, tadinya dia berharap uang Rp58 juta miliknya bisa kembali dengan cara kekeluargaan. Namun, Marni tidak ada etikad baik jadi diproses secara hukum.

"Saya atas nama pribadi dan teman korban penipuan mengucapkan terimakasih kepada Polres Pringsewu yang telah bekerja keras, hingga pelaku dapat ditangkap," katanya, kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).

Baca: Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!