Resahkan Ibu-ibu di Pringsewu, Pelaku Penipuan Ditangkap Polisi

Sabtu, 21 Januari 2023 - 17:34 WIB
Pelaku penipuan dibekuk. Foto: Indra/SINDOnews
PRINGSEWU - Pelaku penipuan ibu-ibu rumah tangga yang sangat meresahkan warga di Pringsewu, Lampung, akhirnya ditangkap. Pelaku seorang wanita berinisial M (56).

Berdasarkan informasi, pelaku yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai pedagang ini kerap melakukan penipuan terhadap para korban yang mayoritas berprofesi pedagang sembako.

Tak main-main, korban dari kasus ini disebut mencapai puluhan orang, dan tidak hanya warga Kabupaten Pringsewu, tetapi juga berasal dari beberapa kabupaten lain.



Adapun modusnya, pelaku membeli sejumlah barang kepada calon korban yang awalnya dibayar secara tunai, namun setelah berjalan beberapa kali transaksi pelaku tidak membayar barang-barang yang sudah diambilnya.



Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian bervariasi mulai ratusan hingga puluhan juta rupiah.

Salah satu korban penipuan Sarminah (70) mengatakan, tadinya dia berharap uang Rp58 juta miliknya bisa kembali dengan cara kekeluargaan. Namun, Marni tidak ada etikad baik jadi diproses secara hukum.

"Saya atas nama pribadi dan teman korban penipuan mengucapkan terimakasih kepada Polres Pringsewu yang telah bekerja keras, hingga pelaku dapat ditangkap," katanya, kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More