Miris! Remaja Paliyan Ini Cabuli Bocah Kelas 6 SD Sebanyak 5 Kali
Sabtu, 21 Januari 2023 - 10:22 WIB
Di sisi lain, teman dari orangtua korban yang tidak dipamiti ternyata kelabakan. Merekapun sudah berupaya mencari korban di sejumlah pantai di Gunungkidul. Baca juga: Pingsan di Sekolah, Siswi SMP Ternyata Hamil Akibat Diperkosa Ayah Tiri
Namun, hingga menjelang malam korban tak kunjung ketemu. “Nah sekira pukul 19.30 WIB, korban diantar pulang oleh pelaku. Saat itu sudah dicegat warga dan sudah beberapa kali melakukan mediasi,” jelas Soni.
Karena tidak terjadi kesepakatan maka orangtua korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Adapun FJS sendiri dijerat pasal 332 ayat (1) dengan sangkaan membawa pergi anak di bawah umur tanpa seizin orang tua atau wali ancaman 7 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah di bawah umur asal Kapanewon Patuk Gunungkidul menjadi korban pencabulan remaja yang dikenalnya melalui media sosial.
Peristiwa yang terjadi di Patuk menimpa seorang bocah berinisial NB yang masih duduk di bangku kelas 6 SD di salah satu sekolah di Patuk. Dan pelaku adalah remaja berumur 19 tahun asal Kapanewon Paliyan.
Namun, hingga menjelang malam korban tak kunjung ketemu. “Nah sekira pukul 19.30 WIB, korban diantar pulang oleh pelaku. Saat itu sudah dicegat warga dan sudah beberapa kali melakukan mediasi,” jelas Soni.
Karena tidak terjadi kesepakatan maka orangtua korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Adapun FJS sendiri dijerat pasal 332 ayat (1) dengan sangkaan membawa pergi anak di bawah umur tanpa seizin orang tua atau wali ancaman 7 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah di bawah umur asal Kapanewon Patuk Gunungkidul menjadi korban pencabulan remaja yang dikenalnya melalui media sosial.
Peristiwa yang terjadi di Patuk menimpa seorang bocah berinisial NB yang masih duduk di bangku kelas 6 SD di salah satu sekolah di Patuk. Dan pelaku adalah remaja berumur 19 tahun asal Kapanewon Paliyan.
(don)