Miris! Remaja Paliyan Ini Cabuli Bocah Kelas 6 SD Sebanyak 5 Kali

Sabtu, 21 Januari 2023 - 10:22 WIB
loading...
Miris! Remaja Paliyan...
FJS (19) warga Kapanewon Paliyan akhirnya harus berurusan dengan polisi karena diduga mencabuli bocah kelas 6 SD di Kalurahan Nglegi Kapanewon Patuk. Foto ilustrasi
A A A
GUNUNGKIDUL - FJS (19) warga Kapanewon Paliyan akhirnya harus berurusan dengan polisi karena diduga mencabuli bocah kelas 6 SD di Kalurahan Nglegi Kapanewon Patuk. Mirisnya, FJS melakukan aksinya sebanyak lima kali. FJS ditahan di Mapolsek Patuk Gunungkidul.

Jumat (20/1/2023) kemarin, FJS memenuhi panggilan Unit Reskrim Polsek Patuk atas laporan orangtua korban yang anaknya telah dicabuli oleh remaja tanggung ini. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan akhirnya polisi menahannya. Baca juga: Bocah 6 Tahun di Mojokerto Dicabuli 3 Anak-anak Secara Bergiliran



Kanit Reskrim Polsek Patuk, Iptu Soni Yuniwan mengatakan, Minggu (15/1/2023) lalu, korban bernama NB 'dibawa kabur' oleh FJS. Keduanya pergi tanpa pamit kepada keluarga yang dititipi oleh orangtua NB untuk menjaganya karena kedua orangtua pergi ke Jakarta untuk mengantar kakak NB pertukaran pelajar.

"NB dititipkan ke teman orangtuanya selama ditinggal ke Jakarta. Ditinggal orang tuanya sejak 3 Januari, dititipkan di rumah teman ibunya,” kata Soni, Jumat (20/1/2023).

Soni menambahkan, pada hari Minggu korban dijemput di rumah teman ibunya pada pukul 04.00 WIB pagi. Mereka ketemuan di jalan dekat tempat teman ibunya. Tanpa berpamitan keduanya kemudian pergi ke Pantai Parangtritis.

Setelah bermain sebentar di pantai Parangtritis, pelaku mengajak korban untuk masuk ke penginapan. Dalihnya karena cuacanya gerimis NB diajak mampir ke penginapan.

Di dalam kamar penginapan tersebut akhirnya pencabulan dilakukan. "Nah selama 5 jam di kamar keterangan pelaku mereka 5 kali berhubungan badan," tambahnya.

Di sisi lain, teman dari orangtua korban yang tidak dipamiti ternyata kelabakan. Merekapun sudah berupaya mencari korban di sejumlah pantai di Gunungkidul. Baca juga: Pingsan di Sekolah, Siswi SMP Ternyata Hamil Akibat Diperkosa Ayah Tiri

Namun, hingga menjelang malam korban tak kunjung ketemu. “Nah sekira pukul 19.30 WIB, korban diantar pulang oleh pelaku. Saat itu sudah dicegat warga dan sudah beberapa kali melakukan mediasi,” jelas Soni.

Karena tidak terjadi kesepakatan maka orangtua korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Adapun FJS sendiri dijerat pasal 332 ayat (1) dengan sangkaan membawa pergi anak di bawah umur tanpa seizin orang tua atau wali ancaman 7 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah di bawah umur asal Kapanewon Patuk Gunungkidul menjadi korban pencabulan remaja yang dikenalnya melalui media sosial.

Peristiwa yang terjadi di Patuk menimpa seorang bocah berinisial NB yang masih duduk di bangku kelas 6 SD di salah satu sekolah di Patuk. Dan pelaku adalah remaja berumur 19 tahun asal Kapanewon Paliyan.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
DPR Minta Pelaku Dugaan...
DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
Rekomendasi
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved