Viral, Oknum Perangkat Desa Jadi Komplotan Penipu Modus Gendam

Selasa, 14 Juli 2020 - 08:34 WIB
Tersangka lain membidik korban dengan menanyakan alamat tertentu. Selanjutnya pelaku lainnya turun dari mobil berpura-pura telepon mengawasi perhiasan apa saja yang dipakai korban yang kebanyakan adalah perempuan lanjut usia. Para korban sebagian besar baru pulang dari pasar.

Didik kemudian memberikan hadiah doa atas bantuan korban menunjukkan alamat yang mereka tanyakan. Usai mendoakan, Didik meminta perhiasan korban untuk didoakan secara khusus dengan dalih mengandung keringat korban.

Dengan modus gendam ini, korban menyerahkan begitu saja perhiasannya untuk didoakan. Setelah komplotan ini pergi, korban baru sadar 2 cincin emas miliknya telah ditukar dua keping uang logam.

Kapolres Kota Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama menjelaskan, dari laporan korban serta rekaman CCTV yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), polisi akhirnya bisa menangkap ketiga pelaku ini. Ironisnya, salah satu pelaku yakni Didik Fauji yang berperan sebagai kiai merupakan perangkat desa dengan jabatan Kepala Urusan (Kaur) Umum di sebuah desa di Kabupaten Pasuruan.

Kepada petugas, pelaku mengaku baru tiga kali beraksi di Kota Batu. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti pakaian koko, peci putih, sarung, uang tunai Rp1.040.000. Kini ketiga tersangka harus mendekam di Rutan Kota Batu atas sangkaan kasus penipuan yakni melanggar KUHP pasal 378 yang ancaman pidananya maksimal 4 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!