Kedapatan Curi Motor, Pria di Muratara Nyaris Tewas Dikeroyok Massa

Jum'at, 20 Januari 2023 - 03:05 WIB
"Saat dikejar, warga sempat kehilangan jejak sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat," tuturnya.

Baca juga: Kabur Tanpa Baju usai Bunuh Wanita Teman Kencan, Joko Umbaran Ditembak Polisi

Ketika dilakukan pengejaran bersama polisi, Abdul akhirnya tertangkap ketika sedang bersembunyi di Kantor Desa Jadi Mulya, yang berada di dekat rumah warga.

Massa yang mengetahui keberadaan tersangka, sempat beberapa kali melayangkan pukulan lantaran geram dengan ulah Abdul. "Untuk menghindari amukan massa, tersangka langsung kita bawa ke Polres," katanya.

Atas perbuatannya tersebut, Abdul disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!