Polisi Sebut Pelempar Alquran di Makassar Idap Gangguan Kejiwaan
Selasa, 14 Juli 2020 - 10:00 WIB
Tangkapan layar video viral perempuan di Makassar mengamuk dan melempar Alquran serta berniat menyobeknya. (Foto: iNews/Leo M Nur)
MAKASSAR - Tersangka penista agama yang melempar Alquran berinisial INC (40 tahun), disebut polisi mengidap gangguan kejiwaan. Baca : Viral! Ngaku Yahudi, Perempuan di Makassar Lempar dan Hendak Robek Alquran
"Dari hasil pemeriksaan, memang ada ada kelainan dari INC ini, karena ada kecenderungan dari psikisnya selalu ingin bicara yang tinggi-tinggi dan menganggap dirinya ini orang yang tinggi," ungkap Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim kepada SINDOnews.
Kata Kadarislam, gejala gangguan kejiwaan terlihat sepanjang pemeriksaan INC setelah diamankan polisi. Tersangka, lanjut Kadarislam mengaku menempuh pendidikan Strata satu (S1) dan Magister (S2) dalam bidang keilmuan psikologi. Gelar S2 INC diakui diperoleh di salah satu universitas di Sidney, Australia.
"Dari hasil pemeriksaan, memang ada ada kelainan dari INC ini, karena ada kecenderungan dari psikisnya selalu ingin bicara yang tinggi-tinggi dan menganggap dirinya ini orang yang tinggi," ungkap Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim kepada SINDOnews.
Kata Kadarislam, gejala gangguan kejiwaan terlihat sepanjang pemeriksaan INC setelah diamankan polisi. Tersangka, lanjut Kadarislam mengaku menempuh pendidikan Strata satu (S1) dan Magister (S2) dalam bidang keilmuan psikologi. Gelar S2 INC diakui diperoleh di salah satu universitas di Sidney, Australia.
Lihat Juga :