Raja Puri Pemecutan Bali Bebas dari Penjara

Senin, 11 Mei 2015 - 16:59 WIB
Raja Puri Pemecutan...
Raja Puri Pemecutan Bali Bebas dari Penjara
A A A
DENPASAR - Raja Puri Pemecutan, Ida Cokorda Pemecutan XI, Senin pagi (11/05/2015) ini resmi bebas dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar.

Vonis bebas terhadap Raja Puri Pemecutan ini setelah menjalani hukuman selama 12 tahun terkait kasus pembunuhan yang dilakukannya 13 tahun lalu terhadap adik tirinya, Anak Agung Ngurah Putu Paranacita.

Pembebasan Raja Puri Pemecutan dihadiri seluruh masyarakat setempat dan masyarakat yang masih ada kaitannya dengan Puri Pemecutan, seperti halnya warga Kampung Bugis di Kepaon, Denpasar dan kampung Jawa Ubung Denpasar.

Cokorda beserta keluarga (anak dan istri) didudukkan dihadapan keluarga besar Puri Pemecutan untuk mendapatkan pituah dan nasehat dalam menjalankan roda kepemimpinannya sebagai seorang raja.

Cokorda mengatakan, terimakasih telah diterima kembali oleh keluarga pemecutan.

"Apapun yang telah saya perbuat, saya dan istri serta anak-anak minta maaf," ungkap Cokorda, di Puri Pemecutan, Denpasar, Senin ( 11/05/2015).

Dia mengatakan, hal ini akan menjadi sejarah yang tak perlu lagi harus terulang dan diingat kembali untuk generasi Puri Pemecutan selanjutnya.

"Sekali lagi saya minta maaf, dan saya akan tetap selalu meminta dukungan serta tuntunan keluarga puri," jelasnya.

Sementara itu Anak Agung Rai Sudarma, selaku tokoh puri yang juga saudara tiri Cokorda XI mengatakan, bahwa pihaknya berharap dengan kembalinya Ida Cokorda ke Puri Pemecutan bisa menjalankan dengan arif dan tunduk terhadap aturan di Puri.

Dia juga berpesan agar Cokorda XI tidak lagi menanamkan permusuhan terlebih lagi dendam atas proses hukum yang dijalankannya selama 12 tahun sebelumnya.

"Kami minta kepada seluruh keluarga jangan ada permusuhan lagi. Apalagi bermusuhan dengan saudara, ingat anda adalah seorang Cokorda (raja), tidak bisa semena-mena dalam mengambil keputusan karena segala keputusan diputuskan dalam parum adat puri," ungkapnya.
(sms)
Berita Terkait
47 Raja dan Permaisuri...
47 Raja dan Permaisuri Hadiri Pertemuan 'Raja Nusantara'
Festival Adat Budaya...
Festival Adat Budaya Nusantara II di Jateng, Ganjar Bertemu Raja-Raja se-Nusantara
Kesaktian Sunan Prapen,...
Kesaktian Sunan Prapen, Ulama yang Melantik Raja-raja Islam di Nusantara
Vajiralongkorn, Raja...
Vajiralongkorn, Raja Terkaya di Dunia yang Miliki 52 Kapal Emas
Dihadiri Raja-raja Nusantara,...
Dihadiri Raja-raja Nusantara, Sidang Paripurna DPD Sepakat Penguatan Sistem Bernegara
Ritual Mabuk Raja Kertanegara...
Ritual Mabuk Raja Kertanegara Picu Keruntuhan Kerajaan Singasari di Nusantara
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
7 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
10 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
10 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
12 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
12 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
12 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved