Dua Pemandu Lagu Ditangkap BNN, Manajer Karaoke Shock

Minggu, 10 Mei 2015 - 06:01 WIB
Dua Pemandu Lagu Ditangkap...
Dua Pemandu Lagu Ditangkap BNN, Manajer Karaoke Shock
A A A
MANGUPURA - Manajer sebuah kafe dan karaoke di Mengwi, Badung, Bali, Made Sarba mengaku shock mengetahui dua pemandu lagunya yang berinisial A dan KS ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali dan Polres Badung pada Minggu (10/5/2015) dini hari karena positif menggunakan narkoba.

Dia mengatakan, selama empat tahun kafe dan karaoke itu dibuka, tidak pernah ada karyawan atau pemandu lagu dan pengunjung yang kedapatan atau terbukti menggunakan narkoba.

"Selama 2,5 tahun saya menjadi manajer di sini, belum pernah ada pemandu lagu, pengunjung, dan karyawan di sini terjaring razia," jelasnya, Minggu (10/5/2015).

Dia mengatakan, sudah tiga kali kafe dan karaoke yang sebelumnya rumah kos itu dirazia oleh BNN Provinsi Bali.

"Kemarin juga ada razia tapi aman-aman saja. Kami tidak ingin tempat ini dijadikan sebagai sarang narkoba," ujarnya.

Dia mengaku, setiap bulan sekali para pegawainya itu mengikuti tes kesehatan. "Setiap habis gajian per tanggal 5 mereka selalu diperiksa kesehatannya oleh bidan pukesmas di daerah sini," jelasnya.

Menurutnya, total wanita yang bekerja di kafe dan karaoke tersebut ada 32 orang, rata-rata berumur 19 tahun hingga 27 tahun. Wanita yang menjadi pemandu lagu itu berasal dari Kota Bandung dan Karawang, Jawa Barat.

Diberitakan sebelumnya, dua pemandu lagu di sebuah kafe di Badung, Bali digiring ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali karena diduga menggunakan narkoba. (Baca: Diduga Gunakan Narkoba, Dua Pemandu Lagu Digiring ke BNN).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6256 seconds (0.1#10.140)