Asyik Dugem, Wanita-wanita Seksi dan Pengunjung THM di Batam Panik Tiba-tiba Digeledah Polisi

Senin, 08 Mei 2023 - 02:34 WIB
loading...
Asyik Dugem, Wanita-wanita Seksi dan Pengunjung THM di Batam Panik Tiba-tiba Digeledah Polisi
Ditreskoba Polda Kepri, menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam, untuk mencegah peredaran narkoba. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), panik tiba-tiba didatangi polisi dan digeledah. Sejumlah wanita seksi, dan pria pengunjung THM tidak luput dari pemeriksaan dan penggeledahan.



Tak hanya itu, anggota polisi dari Ditreskoba Polda Kepri, juga meminta para pengunjung THM tersebut untuk menjalani tes urine untuk memastikan adanya kandungan narkoba. Razia THM ini digelar secara mendadak, pada Minggu (7/5/2023) tengah malam, untuk mengantisipasi peredaran nakroba dan minuman keras (Miras) ilegal.



Razia THM tersebut, digelar polisi di kawasan Nagoya, Kota Batam. Saat pesta tengah malam digelar dengan iringan musik menggelegar, belasan anggota Ditreskoba Polda Kepri, langsung merangsek masuk di sejumlah THM dan memeriksa para pengunjung.



Tidak hanya memeriksa badan para pengunjung THM, dalam razia THM tersebut polisi juga menggeledah tas serta barang bawaan para pengunjung THM. "Sasarannya narkoba, miras ilegal, senjata api, dan senjata tajam," tegas KBO Ditreskoba Polda Kepri, Kompol Felik.

Asyik Dugem, Wanita-wanita Seksi dan Pengunjung THM di Batam Panik Tiba-tiba Digeledah Polisi


Lebih lanjut Felix menegaskan, razia THM ini digelar untuk menekan peredaran narkoba. "Selain mencegah peredaran narkoba, dengan memeriksa seluruh pengunjung THM. Dalam razia THM ini, kami juga memeriksa lisensi dan dokumen miras yang disediakan untuk mencegah peredaran miras ilegal," tegasnya.



Dalam razia THM tersebut, polisi tidak menemuakan adanya penyalahgunaan narkoba serta peredaran miras ilegal. Meski demikian, Felix menegaskan, razia THM akan terus dilakukan untuk menekas peredaran narkoba serta miras ilegal.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1400 seconds (0.1#10.140)