Gerebek Diskotik dan Rumah Kos, Polisi Temukan 3 Positif Narkoba serta ASN Ngamar dengan Gadis Belia
loading...
A
A
A
JAMBI - Petugas Ditreskoa Polda Jambi merazia sejumlah tempat hiburan malam dan rumah kos di Kota Jambi. Kehadiran petugas ini, sempat membuat pengunjung tempat hiburan malam kocar-kacir, dan berusaha melarikan diri.
Namun upaya melarikan diri itu gagal, karena petugas telah mengepung seluruh jalur keluar tempat hiburan malam. Para pengunjung tempat hiburan malam itu akhirnya harus menjalani tes urine, hasilnya dua orang positif mengkonsumsi narkoba.
Sementara saat melakukan razia di rumah kos, petugas menemukan seorang ASN berinisial M (50) sedang asyik berduaan dengan gadis belia. ASN ini mengaku berkantor di Dinas Peterenakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
M sempat berusaha menghindar dan menolak diperiksa saat petugas melakukan razia rumah kos di Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung. Kota Jambi. Petugas langsung melakukan tes urine.
Selain memeriksa oknum ASN tersebut, petugas yang menggeledah satu-persatu kamar kos. Selain dilakukan pemeriksaan, petugas juga melakukan tes urine. Hasilnya, seorang wanita berusia belasan tahun positif menggunakan narkoba.
Saat diperiksa polisi, wanita muda berinisial CA ini mengaku mengkonsumsi sabu bersama teman-temannya. Saat pertama kali petugas menggeledah kamar kos tersebut, CA didapati berada dalam kamar kos bersama dua teman prianya.
Kasubdit III Ditreskoba Polda Jami, AKBP Mat Sanusi mengatakan, razia ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. "Kami lakukan razia untuk mencegah peredaran narkoba, apalagi saat ini masih masa pandemi COVID-19," tegasnya.
Setelah diketahui hasil tes urinenya positif narkoba, para pengguna narkoba tersebut langsung digelandang ke Mapolda Jambi, untuk menjalani pemeriksan dan penyelidikan lebih lanjut.
Namun upaya melarikan diri itu gagal, karena petugas telah mengepung seluruh jalur keluar tempat hiburan malam. Para pengunjung tempat hiburan malam itu akhirnya harus menjalani tes urine, hasilnya dua orang positif mengkonsumsi narkoba.
Sementara saat melakukan razia di rumah kos, petugas menemukan seorang ASN berinisial M (50) sedang asyik berduaan dengan gadis belia. ASN ini mengaku berkantor di Dinas Peterenakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
M sempat berusaha menghindar dan menolak diperiksa saat petugas melakukan razia rumah kos di Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung. Kota Jambi. Petugas langsung melakukan tes urine.
Selain memeriksa oknum ASN tersebut, petugas yang menggeledah satu-persatu kamar kos. Selain dilakukan pemeriksaan, petugas juga melakukan tes urine. Hasilnya, seorang wanita berusia belasan tahun positif menggunakan narkoba.
Saat diperiksa polisi, wanita muda berinisial CA ini mengaku mengkonsumsi sabu bersama teman-temannya. Saat pertama kali petugas menggeledah kamar kos tersebut, CA didapati berada dalam kamar kos bersama dua teman prianya.
Kasubdit III Ditreskoba Polda Jami, AKBP Mat Sanusi mengatakan, razia ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. "Kami lakukan razia untuk mencegah peredaran narkoba, apalagi saat ini masih masa pandemi COVID-19," tegasnya.
Setelah diketahui hasil tes urinenya positif narkoba, para pengguna narkoba tersebut langsung digelandang ke Mapolda Jambi, untuk menjalani pemeriksan dan penyelidikan lebih lanjut.
(eyt)