Mucikari Artis Seksi AA Dapat Bagian 30%

Sabtu, 09 Mei 2015 - 18:29 WIB
Mucikari Artis Seksi...
Mucikari Artis Seksi AA Dapat Bagian 30%
A A A
JAKARTA - Untuk menggunakan jasa artis seksi AA yang ditawarkan oleh mucikari RA, pelanggan harus membayar uang muka sebesar 30%. Uang muka dibayarkan secara tunai kepada mucikari dan dilunasi begitu pelanggan mendapatkan pelayanan prostitusi.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, artis dan model yang ditawarkan oleh RA ini dipatok dengan harga sangat fantastis yakni dari kisaran Rp80-200 juta untuk berkencan selama tiga jam saja.

Pelanggan juga harus membayar biaya menginap hotel bintang lima yang sudah ditentukan oleh mucikari dan model artis yang sudah dibookingnya. Dalam transaksi ini mucikari mendapat bagian sekitar 30% dari transaksi tersebut.

Modus menjual model dan artis tersebut, tersangka menawarkan kepada seseorang kemudian pemesan harus memberikan Down Payment (DP) 30% dan pada saat hari yang dijanjikan pelanggan harus melunasi semua pembayaran yang telah disepakati.

"Semua pembayaran dilakukan cash, tidak boleh transfer atau menggunakan transaksi elektronik," tuturnya kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Sabtu (9/5/2015).

Wahyu menambahkan, atas perbuatannya Mucikari diancam dengan pasal 296 dan 506 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan hukuman maksimal satu tahun penjara.
Sementara itu saat ini model berinisial AA sendiri masih berstatus sebagai saksi dan belum ditahan.
(ysw)
Berita Terkait
Dea Raup Rp15 Juta per...
Dea Raup Rp15 Juta per Bulan dari Prostitusi Online
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Korbannya Selebgram hingga Putri Kebudayaan
Cynthiara Alona Buka...
Cynthiara Alona Buka Baju dan Celana Sebelum Jadi Tersangka Prostitusi
Jual 2 Gadis Belia untuk...
Jual 2 Gadis Belia untuk Layanan Ranjang, Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi
Mau Tahu, Segini Tarif...
Mau Tahu, Segini Tarif Prostitusi Online di Hotel Milik Artis Cynthiara Alona
Sepi Selama Pandemi,...
Sepi Selama Pandemi, Artis Cynthiara Alona Sengaja Jadikan Hotelnya Tempat Prositusi
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
46 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved