DPRD Simalungun Dituding Mandul Hadapi Perusakan Hutan
A
A
A
SIMALUNGUN - DPRD Simalungun dituding mandul dan tidak peduli menghadapi perusakan dan perambahan kawasan Hutan Togur, Dolok Silou, Silau Kahean, Register 18 dan Raya Kahean.
DPRD Simalungun sampai saat ini tidak mampu membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan hutan di Kabupaten Simalungun. “DPRD Simalungun mandul, sampai sekarang hanya mampu berjanji untuk membentuk Pansus terkait perusakan hutan. Jangan-jangan sudah ada konsipirasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pembiaran terhadap perusakan hutan di tanah Simalungun,” ujar Jahenson Saragih, seorang mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda (Himapsi) saat rasa di halaman gedung DPRD Simalungun di Pamatang Raya, Jumat (8/5).
Para mahasiswa juga menuntut pertanggung jawaban Dinas Kehutanan Pemkab Simalungun yang dinilai tidak mampu menyelamatkan hutan dari aksi perusakan. Bukatinya, perambahan hutan liar masih terus berlangsung. Meski diterima sejumlah anggota Komisi I DPRD Simalungun yang membidangi kehutanan, para mahasiswa menolak berdialog. Mereka meminta pimpinan DPRD Simalungun yang menerima, supaya pembentukan Pansus direalisasikan.
Dalam unjuk rasa tersebut nyaris terjadi bentrok antara mahasiswa dengan pihak kepolisian yang melakukan pengamanan. Para mahasiswa memaksa menerobos pintu masuk ruang pimpinan DPRD Simalungun yang terkunci.
Karena tidak diberikan kesempatan untuk menanggapi aspirasi yang disampaikan para pengunjuk rasa, sejumlah anggota Komisi I DPRD Simalungun, di antaranya Jhon MT Saragih, Balker Haloho, Rospitas Sitorus, dan Blanton Sinaga meninggalkan pengunjuk rasa. Para mahasiswa mengancam akan terus menduduki gedung dewan dan mengerahkan massa dengan jumlah yang lebih besar lagi jika Pansus permasalahan hutan tidak dibentuk DPRD Simalungun.
Sementara itu Sekretaris Komisi I DPRD Simalungun, Balker Haloho mengatakan, pembentukan Pansus, sudah disampaikan secara lisan kepada pimpinan dewan dan masih menunggu tindak lanjutnya. “Secara lisan pembentukan Pansus sudah disampaikan kepada pimpinan DPRD Simalungun, tinggal menunggu tindak lanjutnya,” kata Balker singkat.
Ricky hutapea
DPRD Simalungun sampai saat ini tidak mampu membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan hutan di Kabupaten Simalungun. “DPRD Simalungun mandul, sampai sekarang hanya mampu berjanji untuk membentuk Pansus terkait perusakan hutan. Jangan-jangan sudah ada konsipirasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pembiaran terhadap perusakan hutan di tanah Simalungun,” ujar Jahenson Saragih, seorang mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda (Himapsi) saat rasa di halaman gedung DPRD Simalungun di Pamatang Raya, Jumat (8/5).
Para mahasiswa juga menuntut pertanggung jawaban Dinas Kehutanan Pemkab Simalungun yang dinilai tidak mampu menyelamatkan hutan dari aksi perusakan. Bukatinya, perambahan hutan liar masih terus berlangsung. Meski diterima sejumlah anggota Komisi I DPRD Simalungun yang membidangi kehutanan, para mahasiswa menolak berdialog. Mereka meminta pimpinan DPRD Simalungun yang menerima, supaya pembentukan Pansus direalisasikan.
Dalam unjuk rasa tersebut nyaris terjadi bentrok antara mahasiswa dengan pihak kepolisian yang melakukan pengamanan. Para mahasiswa memaksa menerobos pintu masuk ruang pimpinan DPRD Simalungun yang terkunci.
Karena tidak diberikan kesempatan untuk menanggapi aspirasi yang disampaikan para pengunjuk rasa, sejumlah anggota Komisi I DPRD Simalungun, di antaranya Jhon MT Saragih, Balker Haloho, Rospitas Sitorus, dan Blanton Sinaga meninggalkan pengunjuk rasa. Para mahasiswa mengancam akan terus menduduki gedung dewan dan mengerahkan massa dengan jumlah yang lebih besar lagi jika Pansus permasalahan hutan tidak dibentuk DPRD Simalungun.
Sementara itu Sekretaris Komisi I DPRD Simalungun, Balker Haloho mengatakan, pembentukan Pansus, sudah disampaikan secara lisan kepada pimpinan dewan dan masih menunggu tindak lanjutnya. “Secara lisan pembentukan Pansus sudah disampaikan kepada pimpinan DPRD Simalungun, tinggal menunggu tindak lanjutnya,” kata Balker singkat.
Ricky hutapea
(ftr)