Polres Jember Musnahkan Sabu-Ganja

Selasa, 05 Mei 2015 - 10:50 WIB
Polres Jember Musnahkan...
Polres Jember Musnahkan Sabu-Ganja
A A A
JEMBER - Polres Jember kembali memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 50 gram sabu-sabu dan 300 gram ganja. Barang bukti tersebut diperoleh dari pengembangan kasus terhadap beberapa tersangka.

Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif mengatakan, sementara dari hasil ungkap kasus beserta barang bukti keseluruhan terdapat 24 tersangka yang diamankan serta total barang bukti sabu-sabu jenis kristal seberat 50 gram dan daun ganja seberat 300 gram. “Peredaran narkoba saat ini sangat luas dan berbeda-beda dari cara peredarannya yang di antaranya melalui pengiriman paket, transportasi darat, melalui kurir serta dengan menyalurkan lewat orang terdekat,” kata Sabilul.

Dia menambahkan, sasaran- sasaran peredaran narkoba saat ini ditujukan terhadap para pelajar dan remaja. Karena itu, dalam hal ini dukungan masyarakat tentu sangat diperlukan mendukung kepolisian dalam pengungkapan kasus narkoba.

“Jelas kami akan memproses para pelaku yang tertangkap sebagai bentuk dukungan dan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah secara tegas dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Kita juga terus berupaya memerangi jaringan dari para pelaku narkoba yang saat ini masih mencoba beroperasi di Jember,” katanya.

P juliatmoko
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0766 seconds (0.1#10.140)