Giliran Swalayan Giant Diobok-obok

Sabtu, 25 April 2015 - 10:41 WIB
Giliran Swalayan Giant...
Giliran Swalayan Giant Diobok-obok
A A A
BOJONEGORO - Tim gabungan Pemkab Bojonegoro merazia sejumlah pertokoan swalayan dan pusat perbelanjaan di Bojonegoro kemarin.

Tim yang terdiri atas petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ingin memastikan tidak adanya penjualan minuman beralkohol sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Permendagri) No 6/2015.

Tim gabungan kemarin menyasar toko swalayan Giant di Jalan Teuku Umar, Bravo Supermarket, Jalan Pemuda, dan pusat perbelanjaan KDS di Jalan Veteran, Kota Bojonegoro. Menurut Kepala Bidang Usaha dan Perdagangan Disperindag Kabupaten Bojonegoro Yudhistira Nugraha, dari hasil pemeriksaan, produk minuman yang dijual di sejumlah toko swalayan dan pusat perbelanjaan itu tidak ditemukan minuman beralkohol.

Sebelumnya Disperindag memang telah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai pelarangan penjualan minuman yang dapat memabukkan tersebut. “Dari pemeriksaan di sejumlah toko swalayan di Kota Bojonegoro, hasilnya tidak ditemukan minuman beralkohol. Meski demikian, kami akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan,” ujarnya.

Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Bojonegoro Ahmad Hernowo mengatakan, meski tidak ditemukan minuman beralkohol, tim sidak menemukan minuman kemasan yang tak layak jual. “Minuman ini kemasannya penyok. Indikasinya sudah tidak steril dan kemasukan bakteri,” ujarnya.

Dia mengatakan, tim Pemkab Bojonegoro telah meminta pengelola swalayan dan minimarket di Bojonegoro selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa makanan dan minuman yang dijual ke konsumen. Sebab, makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa apabila dikonsumsi dapat membahayakan kesehatan.

Menurut dia, menjelang puasa dan Lebaran, biasanya peredaran makanan dan minuman meningkat dua kali lipat dari biasanya. Tetapi terkadang makanan dan minuman yang beredar di pasaran itu tidak layak konsumsi.

Biasanya menjelang Lebaran, tim Pemkab Bojonegoro juga semakin intensif melakukan pengawasan dan pemeriksaan makanan dan minuman yang dijual di pasaran.

Muhammad roqib
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
12 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
22 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
32 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
1 jam yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
3 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
3 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved