Giliran Swalayan Giant Diobok-obok

Sabtu, 25 April 2015 - 10:41 WIB
Giliran Swalayan Giant Diobok-obok
Giliran Swalayan Giant Diobok-obok
A A A
BOJONEGORO - Tim gabungan Pemkab Bojonegoro merazia sejumlah pertokoan swalayan dan pusat perbelanjaan di Bojonegoro kemarin.

Tim yang terdiri atas petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ingin memastikan tidak adanya penjualan minuman beralkohol sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Permendagri) No 6/2015.

Tim gabungan kemarin menyasar toko swalayan Giant di Jalan Teuku Umar, Bravo Supermarket, Jalan Pemuda, dan pusat perbelanjaan KDS di Jalan Veteran, Kota Bojonegoro. Menurut Kepala Bidang Usaha dan Perdagangan Disperindag Kabupaten Bojonegoro Yudhistira Nugraha, dari hasil pemeriksaan, produk minuman yang dijual di sejumlah toko swalayan dan pusat perbelanjaan itu tidak ditemukan minuman beralkohol.

Sebelumnya Disperindag memang telah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai pelarangan penjualan minuman yang dapat memabukkan tersebut. “Dari pemeriksaan di sejumlah toko swalayan di Kota Bojonegoro, hasilnya tidak ditemukan minuman beralkohol. Meski demikian, kami akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan,” ujarnya.

Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Bojonegoro Ahmad Hernowo mengatakan, meski tidak ditemukan minuman beralkohol, tim sidak menemukan minuman kemasan yang tak layak jual. “Minuman ini kemasannya penyok. Indikasinya sudah tidak steril dan kemasukan bakteri,” ujarnya.

Dia mengatakan, tim Pemkab Bojonegoro telah meminta pengelola swalayan dan minimarket di Bojonegoro selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa makanan dan minuman yang dijual ke konsumen. Sebab, makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa apabila dikonsumsi dapat membahayakan kesehatan.

Menurut dia, menjelang puasa dan Lebaran, biasanya peredaran makanan dan minuman meningkat dua kali lipat dari biasanya. Tetapi terkadang makanan dan minuman yang beredar di pasaran itu tidak layak konsumsi.

Biasanya menjelang Lebaran, tim Pemkab Bojonegoro juga semakin intensif melakukan pengawasan dan pemeriksaan makanan dan minuman yang dijual di pasaran.

Muhammad roqib
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3616 seconds (0.1#10.140)