Sehari, Polisi Terima Pengaduan Kasus Cabul dan Melarikan ABG
A
A
A
MANADO - Dalam sehari, Polresta Manado menerima laporan gadis dibawa lari dan dicabuli di Kota Manado.
Adapun korban dibawa lari tersebut dan belum pulang hingga saat ini adalah Fk (12) warga Perumahan Asabri, Kamangta dan pelakunya Tk (18).
Sementara pelaku cabul berinisial Ar dan korbannya An (7), keduanya adalah warga Desa Kembes Dua, Tombulu.
"Kedua kasus ini terjadi pada 22 April 2015 dan baru dilaporkan orang tua mereka masing-masing," kata Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus.
Dijelaskan, korban bawa lari anak gadis dilaporkan oleh ibu korban Mei (36). Menurut ibu korban, anaknya dijanjikan pekerjaan oleh pelaku tanpa sepengetahuannya dan kemudian membawa lari anaknya.
Demikian dengan kasus cabul, dilaporkan oleh ibu korban Cc(31). Menurut ibu korban, kemaluan anaknya itu ditusuk menggunakan jari tangan pelaku."Kedua kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Hasilnya, kita lihat bersama nanti," pungkasnya.
Adapun korban dibawa lari tersebut dan belum pulang hingga saat ini adalah Fk (12) warga Perumahan Asabri, Kamangta dan pelakunya Tk (18).
Sementara pelaku cabul berinisial Ar dan korbannya An (7), keduanya adalah warga Desa Kembes Dua, Tombulu.
"Kedua kasus ini terjadi pada 22 April 2015 dan baru dilaporkan orang tua mereka masing-masing," kata Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus.
Dijelaskan, korban bawa lari anak gadis dilaporkan oleh ibu korban Mei (36). Menurut ibu korban, anaknya dijanjikan pekerjaan oleh pelaku tanpa sepengetahuannya dan kemudian membawa lari anaknya.
Demikian dengan kasus cabul, dilaporkan oleh ibu korban Cc(31). Menurut ibu korban, kemaluan anaknya itu ditusuk menggunakan jari tangan pelaku."Kedua kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Hasilnya, kita lihat bersama nanti," pungkasnya.
(nag)