Mary Jane Dipindah ke Nusakambangan

Jum'at, 24 April 2015 - 09:07 WIB
Mary Jane Dipindah ke...
Mary Jane Dipindah ke Nusakambangan
A A A
YOGYAKARTA - Mary Jane Fiesta Veloso, 30, terpidana mati kasus narkotika akhirnya dipindah dari Lapas Klas IIA Wirogunan,Yogyakarta ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng dini hari tadi.

“Betul Mary Jane akan dipindah pukul 01.00 WIB (Jumat, 24/4),” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi DIY I Gede Sudiatmaja saat dikonfirmasi wartawan dini hari tadi seputar isu yang berkembang bahwa Mary Jane akan dipindah Kamis (23/4) malam.

Perjalanan Mary Jane menuju Nusakambangan melalui jalan darat akan dikawal oleh unsur Brimob Polda DIY dan TNI dari Korem 072 Pamungkas Yogyakarta. Hingga berita ini diturunkan pukul 00.30 WIB, tampak sejumlah persiapan dilakukan di dalam Lapas Wirogunan.

Diketahui, Mary Jane ditangkap aparat Bea Cukai Bandara Adisutjipto, Sleman pada 2010. Dia kedapatan membawa heroin seberat 2,6 kilogram. Oleh peradilan tingkat pertama, tingka tbanding, dan kasasi, Mary Jane divonis hukuman mati karena terbukti bersalah menyelundupkan heroin dan tergolong sindikat narkotika internasional.

Pada 3 Maret 2015 lalu ibu dua orang anak itu mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung atau MA melalui Pengadilan Negeri Sleman. Meskipun permohonan grasinya telah ditolak presiden, ibu dua putra ini masih mencoba mencari keringanan hukuman dengan menempuh upaya PK.

Dalam PK-nya, perempuan berusia 30 tahun itu mengajukan bukti baru bahwa penerjemah di sidang tingkat pertama masih berstatus mahasiswa. Selain itu, penerjeman hanya bisa menerjemahkan bahasa Indonesia ke bahasa Inggris.

Padahal Mary Jane yang lulusan setara SMP itu hanya bisa berbahasa Tagalog, bahasa asli Filipina. Namun PK pertama Mary Jane kandas karena MA menolaknya pada 25 Maret lalu.

Ristu hanafi/ Novan jemmi andrea
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
34 menit yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
54 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
4 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved